INFO Kumurkek -Hercules menegaskan bahwa pihaknya memiliki dasar hukum yang kuat atas tanah yang berlokasi di Kelurahan Kebon Kacang tersebut. Ia menolak klaim sepihak yang menyebutkan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik negara atau PT KAI. Dalam pernyataannya, Hercules meminta Menteri Ara untuk tidak hanya memberikan pernyataan di media, tetapi menunjukkan bukti autentik di depan hukum.

Sengketa Tanah Abang Memanas, Ahli Waris Gandeng GRIB Hercules Gugat Menteri,  Gubernur, hingga Polda
Lahan Kebon Kacang Hercules: Ketum GRIB Tantang Menteri Ara

Perselisihan mengenai Lahan Kebon Kacang Hercules ini mencuat saat pemerintah berencana mengoptimalkan lahan-lahan terbengkalai untuk program perumahan rakyat. Hercules merasa bahwa langkah pemerintah tersebut menabrak hak-hak warga atau pihak yang telah lama mengelola lahan tersebut. Ia siap menempuh jalur pengadilan jika pemerintah tetap memaksakan kehendak tanpa prosedur pembuktian yang transparan.

Baca Juga : Standar Akademik Kesehatan Selaras Dunia

Menanti Respons Pemerintah Terkait Sengketa

Pihak GRIB Jaya menyatakan bahwa mereka tidak akan mundur dalam mempertahankan apa yang mereka yakini sebagai hak mereka. Hercules menekankan pentingnya kepastian hukum dalam setiap pengambilan aset oleh negara. Ia mengingatkan bahwa tindakan gegabah tanpa koordinasi yang jelas hanya akan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, publik masih menanti jawaban resmi dari Menteri Maruarar Sirait maupun pihak PT KAI. Sengketa ini menjadi ujian bagi kementerian baru tersebut dalam mengelola konflik agraria di kawasan perkotaan yang padat. Kejelasan mengenai status Lahan Kebon Kacang Hercules akan menjadi penentu apakah program pembangunan perumahan rakyat dapat berjalan mulus atau justru terjebak dalam proses hukum yang panjang dan melelahkan.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.