Polemik Tunjangan Rp 70 Juta DPRD DKI: Pramono Anung Pasang Badan, “Saya Tunggu Keputusan Dewan”
INFO Kumurkek– Di tengah gemuruh sorotan publik terhadap rencana tunjangan perumahan fantastis bagi anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp 70,4 juta per bulan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memilih untuk bersikap hati-hati dan konstitusional. Alih-alih mengambil sikap tegas menolak atau mendukung, sang Gubernur justru menyerahkan sepenuhnya bola panas ini ke pangkuan dewan yang memberikannya.
“Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI,” kata Pramono Anung dengan singkat di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (7/9/2025). Pernyataan ini ibarat gayung bersambut dengan aksi unjuk rasa yang digelar para mahasiswa beberapa hari sebelumnya, yang menuntut transparansi dan keadilan di tengah kesenjangan ekonomi yang kian melebar.
Duduk Perkara Tunjangan yang Menggemparkan
Polemik ini berawal dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 yang mengatur Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Angka yang tercantum di dalamnya sungguh mencengangkan: Rp 78,8 juta per bulan untuk pimpinan dewan dan Rp 70,4 juta per bulan untuk anggota dewan (sudah termasuk pajak).
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5337524/original/086812300_1756901246-IMG_8878.jpeg)
Baca Juga: Dunia Politik Memanas Permintaan Hotman ke Istana Uji Prinsip Non-Intervensi Prabowo
Sebagai perbandingan, tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI yang bertugas di pusat dan kerap harus menempati hunian di ibu kota “hanya” berkisar di angka Rp 5-6 juta per bulan. Ironi terlihat nyata: wakil rakyat di level provinsi justru mendapatkan tunjangan yang lebih dari 10 kali lipat dibandingkan rekan mereka di tingkat pusat.
Sorotan Publik dan Tuntutan Mahasiswa
Pada Kamis (4/9/2025), gelombang kritik tak lagi hanya menjadi perbincangan di media sosial dan warung kopi. Sekelompok mahasiswa yang menamai diri Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, menyuarakan penolakan mereka secara langsung.
Muhammad Ihsan, perwakilan aliansi, menyampaikan bahwa besaran tunjangan itu “perlu dikaji ulang” dan “terlalu besar”. Argumennya sederhana namun menyentuh rasa keadilan: di saat kondisi perekonomian masyarakat masih sulit, pemberian tunjangan sebesar itu dinilai sangat tidak etis dan berlebihan.
“Kalau bisa, mungkin bukan dihapus, tapi dikurangi,” ujar Ihsan, menunjukkan bahwa tuntutan mereka realistis dan bukan sekadar emosi semata.
Namun, tuntutan mereka tidak berhenti di tunjangan. Mahasiswa juga mendesak DPRD DKI untuk meningkatkan fungsi pengawasan, khususnya terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kerap menjadi sorotan karena masalah korupsi dan inefisiensi. Mereka secara khusus menyebut nama-nama seperti Dharma Jaya, Pasar Jaya, Food Station Tjipinang Jaya, PAM Jaya, dan Jakpro. Ini adalah pesan jelas: sebelum meminta hak yang sedemikian besar, tunjukkan kinerja dan tanggung jawab yang setara.
Pramono Anung: Di Antara Kewenangan dan Tekanan Politik
Di tengah tekanan ini, posisi Pramono Anung sebagai Gubernur memang rumit. Secara administratif, tunjangan tersebut diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub), yang berarti ia memiliki kewenangan untuk menandatangani atau merevisinya. Namun, secara politis, DPRD adalah mitra sekaligus pihak yang memiliki kekuatan untuk menyetujui atau menolak kebijakan dan budget yang diajukan oleh eksekutif.
Pernyataan Pramono, “Terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” mengindikasikan bahwa dialog telah dilakukan di belakang layar. Namun, ia dengan sengaja tidak membocorkan hasilnya. Sikap “menunggu keputusan dewan” ini bisa dibaca sebagai beberapa hal:
-
Strategi Politik yang Hati-hati: Pramono tidak ingin langsung berkonfrontasi dengan DPRD. Dengan menyerahkan keputusan akhir kepada dewan, ia menghindari konflik terbuka yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan pembahasan APBD.
-
Pelepasan Tanggung Jawab Moral: Di mata publik, sikap ini bisa terlihat seperti lempar batu sembunyi tangan. Sebagai pemimpin tertinggi eksekutif, publik berharap ia memiliki keberanian untuk memimpin dan memberi arahan moral, bukan hanya menunggu.
-
Penghormatan pada Proses Demokratis: Di sisi lain, ia mungkin ingin mendorong DPRD untuk melakukan introspeksi secara mandiri. Keputusan yang datang dari dalam dewan sendiri akan terasa lebih “legitimate” secara politik dibandingkan jika dipaksakan dari luar.
Lalu, Apa Langkah Selanjutnya?
Polemik ini telah menyentuh saraf paling sensitif masyarakat: keadilan sosial. Tunjangan sebesar Rp 70 juta per bulan bukan lagi sekadar persoalan angka, melainkan simbol betapa lebar jurang antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya.
Keputusan akhir DPRD DKI Jakarta akan menjadi ujian nyata bagi komitmen mereka terhadap aspirasi konstituen. Apakah mereka akan mendengarkan teriakan mahasiswa dan keluhan rakyat, atau justru memilih untuk mengabaikannya dan melanjutkan proyek pengayaan diri di balik tembok gedung dewan?
Pernyataan Pramono Anung, meskipun tampak pasif, sebenarnya adalah sebuah tekanan terselubung. Dengan mengatakan “saya tunggu”, ia secara tidak langsung menantang DPRD untuk membuat keputusan yang tidak memalukan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Masyarakat kini juga menunggu. Mereka menunggu untuk melihat apakah suara mereka didengar, atau apakah demokrasi hanya berjalan satu arah: dari rakyat ke pemilih, tetapi berhenti ketika kursi dewan sudah diduduki. Polemik tunjangan ini adalah cermin dari kondisi demokrasi kita yang sesungguhnya. Dan hasilnya akan menentukan bagaimana wajah DKI Jakarta, sebagai ibu kota negara, memandang rakyatnya yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup di tengah harga sembako yang terus merangkak naik.










