INFO Kumurkek – Kantor Pertanahan Sorong meraih predikat Pelayanan Publik Sangat Baik dari Ombudsman Republik Indonesia atas hasil penilaian kepatuhan dan kualitas layanan kepada masyarakat. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen instansi dalam meningkatkan standar pelayanan publik.

Penilaian dilakukan melalui survei kepatuhan terhadap standar pelayanan, transparansi informasi, serta kemudahan akses bagi masyarakat. Tim penilai mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari sistem antrean, ketersediaan informasi prosedur, hingga respons petugas dalam menangani aduan.
Baca Juga : Satu Tahun Pimpin Sorong Selatan, Petronela Krenak: ASN Harus Berlari
Pimpinan Kantor Pertanahan Kota Sorong menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai yang konsisten menjaga profesionalisme dan integritas dalam memberikan layanan pertanahan. Ia menegaskan bahwa capaian ini tidak membuat pihaknya berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus berinovasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kantor Pertanahan Sorong melakukan pembenahan sarana dan prasarana, memperkuat digitalisasi layanan, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Langkah tersebut memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah, pengecekan berkas, hingga konsultasi pertanahan.
Predikat sangat baik dari Ombudsman RI menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di bidang pertanahan berjalan efektif. Masyarakat kini dapat merasakan proses layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Ke depan, Kantor Pertanahan Sorong berkomitmen menjaga kualitas pelayanan serta membuka ruang evaluasi dan masukan dari masyarakat. Dengan dukungan publik, instansi ini optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian pelayanan publik di masa mendatang.









